PALANGKA RAYA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah, dalam mensejahterakan masyarakat yang tergabung dalam pola Kemitraan dengan pihak perusahaan kebun inti, mengharapkan agar tata kelola perkebunan Kelapa Sawit milik msyarakat agar agar dibuatkan atau diterbitkan Sertifikat atas lahan yang dimilikinya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalteng, Dr.Ir Rawing Rambang, MP saat hadir diacara "Diskusi Terfokus dan Tinjauan lapangan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah", di hotel Luwansa Kota Palangka Raya, (22/08/24).
Baca juga:
Sang Made Mahendra Sah Jadi Gubernur Bali
|
Pihaknya juga mengusulkan agar lahan masyarakat atau kemitraan yang berada dikawasan hutan agar diputihkan dan segera dibuatkan sertifikatnya.
"Mengingat kebun kelapa sawit saat ini salah satu usaha yang bisa mensejahterakan masyarakat, apabila lahan atau kebun disertifikatkan maka akan bisa mendapatkan bantuan atau pinjaman dari BPDPKS dan lembaga penjamin lainnya, " kata Rawing Rambang, di Forum Diskusi tersebut.
Ini dijelaskan pihaknya sebelum ini telah dikunjungi pihak Bank Syariah Indonesia (BSI). GAPKI Kalteng sangat mendukung upaya dari pihak perbankan dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat disekitar PBS Kelapa Sawit, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat.
Diskusi yang dipimpin oleh Ombudsman RI ini, untuk memperbaiki layana pada tata kelola industri kelapa sawit dalam aspek lahan, izin dan niaga dengan merujuk pada hasil tinjaun lapangan bersama.
"Pada kesempatan ini kami usulkan agar lahan masyarakat yang berada di kawasan hutan bisa diputihkan, " ucap mantan Kadis Perkebunan Kalteng ini menyampaikan.(//).